• Hubungi Kami0542-424062
  • Login

INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB ONLINE)

SMP NEGERI 12 BALIKPAPANTAHUN PELAJARAN 2022/2023

 

JADWAL KEGIATAN

  1. Proses verivikasi dan validasi 10 sd 29 Juni 2022
  2. Pendaftaran 20 sd 30 Juni 2022
  3. Pengumuman tanggal 1 Juli 2022
  4. Daftar ualang 2 sd 4 Juli 2022

SYARAT PENDAFTARAN

  1. KTP orang tua/wali murid
  2. Akte kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan undang-undang
  3. Kartu keluarga
  4. Surat keterangan lulus atau bukti lain yang disahkan undang-undang
  5. Berusia paing tinggi 15 tahun tanggal 1 Juli 2022

TATA CARA PENDAFTARAN

MODEL A (Tidak memiliki akses internet)
  1. Calon peserta didik dating ke sekolah terdekat dan di pandu penitia pendaftaran
  2. Dating ke tempat yang ada internet dan mendaftar secara online
  3. Melihat hasil secara online
MODEL B (Memiliki akses internet)
  1. Calon peserta didik mendaftar secara online dari rumah
  2. Melihat hasil secara online
PILIHAN SEKOLAH
  1. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran
  2. Jumlah pilihan sekolah sebanyak 3 (tiga) sekolah dalam zonasinya yang dipilih (SMP12, SMP1, SMP2, SMP7)

SELEKSI, MERUBAH PILIHAN DAN PENGUMUMAN

SELEKSI PPDB

  1. Poses seleksi dilakukan dengan memperhatikan hasil peringkat jumlah nilai pada SKL (Surat Keterangan Lulus)
  2. Berdasarkan alamat sebagaimana ditetapkan dalam Z.R1 dan Z.R
  3. Apabila pada peringkat terakhir batas kuota ada jumlah nilai yang sama maka ditentukan berdasarkan waktu mendaftar
  4. Calon peserta didik yang ingin nerubah pilihan wajib datang ke tempat pendaftaran

PENGUMUMAN HASIL DAN PEMBATALAN

  1. Pengumuman hsil akhir terdapat pada situs resmi PPDB online kota Balikpapan sesuair dengan jadwal

DAFTAR ULANG

TATA CARA DAFTAR ULANG
  1. Mengisi dan menyerahkan surat pernyataan orang tua dan calon peserta didik (balngko tersedia di tempat daftar ulang ) dan bermaterai 10.000
  2. Menyerahkan fotocopy dokumen kelulusan SKHU/ijazah/surat keterangan lulus atau dokumen lain yang sejenis dan sederajat yang sudah dilegalisir
  3. Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua, Kartu KIP atau PKH (jika ada) masing-masing 2 lembar.
  4. Semua berkas dimasukkan ke dalam map warna biru untuk perempuan dan map warna merah untuk laki-laki
  5. Bagi calon peserta didik yang tidak mendaftar ulang sesuai dengan jadwal yang ditentukan dinyatakan mengundurkan diri
  6. Kepada calon peserta didik yang telah dinyatakan diterima, apabila saat daftar ulang ditemukan adanya pemalsuan data dan atau ketidakcocokan data yang dimiliki oleh calon peserta didik dengan data asli maka panitia berhak membatalkan

KUOTA PENERIMAAN

SELEKSI PPDB
  1. 10 KELAS X 32 SISWA = 320
  2. SISWA TIDAK NAIK = 6
  3. ZONASI (R1 DAN RZ) = 189
  4. AFIRMASI DAN INKLUSIF = 47
  5. PERPINDAHAN DAN ANAK GURU = 15
  6. li>PRESTASI = 63

WILAYAH ZONASI SMPN 12 BPP

Telagasari, Kelandasan Ilir, Kelandasan Ulu, Prapatan, Damai, Damai Bahagia, Damai Baru, Gunung sari Ilir, Gunung sari Ulu, Mekarsari